• KEGIATAN ILMIAH AAKMAL

    KEGIATAN ILMIAH AAKMAL

    16 Agustus 2016 ADMIN

    KEGIATAN ILMIAH AAKMAL

     

    Setiap tahunnya AAKMAL (Akademi Analis Kesehatan Malang) mengadakan seminar ilmiah untuk meningkatkan wawasan mengenai kemampuan seorang analis kesehatan dalam pengembangan pengetahuannya.

     Pada tanggal 10 April 2016, Akademi Analis Kesehatan Malang (AAKMAL kembali megnadakan seminar nasional dengan mengangkat tema “GLP (Good Laboratory Practice) For Handling Sampling Melalui Peran Standart dan Standarisasi dalam Meningkatkan Daya Saing SDM Menjalani MEA”.

    Seminar ini dirasa sangat diperlukan terutama untuk meningkatkan kualitas penanganan dan analisis sampling terutama bagi pekerja dalam laboratorium klinik / kesehatan. Hal ini disebabkan karena sampling merupakan tindakan yang sangat penting yang berhubungan dengan proses analitik.  Pengambilan keputusan yang valid secara keseluruhan hanya dapat dilakukan dengan proses sampling yang representative. Penanganan sampling yang seksama sangat penting untuk menjamin integritas sampel, seperti menghindari deterioration dan kontamiasi silang.

    Dala sambutannya Direktur Akademi Analis Kesehatan Malang Dr. Heri Sudarsono, MM menyatakan bahwa ketika kita menjalani era MEA yang menuntut adanya peningkatan kualitas akibat persaingan yang semakin ketat. Maka setiap laboratorium dan para tenaga di bidang kesehatan harus memiliki dan mengetahui prosedur yang terstandarisasi dalam menangani sampling. Karena harus diingat, sampling yang benar merupakan bagian system yang esensial dalam menentukan kualitas hasil, serta system penjaminan mutu (Quality Assurance System).

    Dimulainya perdagangan bebas dalam bentuk AFTA (ASEAN Free trade Area) yang mulai berjalan sejak tahun 2015, menjadi ancaman bagi tenaga kesehatan Indonesia, karena lewat perdagangan bebas ini Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing (TK-WNA) dapat masuk ke pasar medis Indonesia. Menghadapi hal ini, maka tenaga kesehatan Indonesia harus berbenah diri melalui pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan. Belum lama ini pemerintah membuat kebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam PP. no. 8 tahun 2012. Lewat KKNI ini, pemerintah berusaha menjembatani gap antara pendidikan tinggi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja kesehatan dan menjawab tantangan dan persaingan global era AFTA. Tujuan ini semua adalah dalam rangka meningkatan kualitas kompetensi tenaga kesehatan sesuai standar-standar yang diperlukan..

     

     

KOMENTAR

BERITA LAINNYA

Indeks